Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP44292453

Rincian Aduan

LGWP44292453

Selesai Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
28 Aug 2018
0 ditandai
Selamat sore pak gub.. selaku warga banjarnegara,saya mau lapor,ini ada pertambangan dan stone crusher serta alat pembuat aspal yg sama sekali tidak mengantongi ijin letaknya di petambakan, desa rakitan kabupaten banjarnegara, yang punya atas nama Sudiono, ini sudah berjalan puluhan tahun, sudah diperingatkan tetap saja berproduksi, mohon tindak lanjutnya pak gub...karna tindakan mereka sangat merusak sungai dan pda saat pembuatan aspal, asap dri pembuatan aspal tsb sangat mengganggu pernafasan masyarakat sekitar desa, lucunya sehari sebelum mereka memproduksi aspal tsb yang punya pabrik membagikan sembako ke warga sekitar sekedar sogokan, walaupun demikian asap aspal tsb tetap sangat mengganggu pernafasan warga sekitar dan membuat kotor lingkungan kami ,sebagai masyarakat kami tidak mau terkena dampak penyakit apa apa hanya karena pengusaha tambang dan aspal tersebut tidak mengindahkan akibat yg kami derita nanti karna ulah mereka ( pak sudiono ),mohon tindak lanjutnya pak gub..matur suwun, berikut foto pd saat pembuatan aspalnya :

Disposisi

Rabu, 29 Agustus 2018 - 08:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 29 Agustus 2018 - 08:43 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Rabu, 29 Agustus 2018 - 08:43 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih, kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.