Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP44225881
Rincian Aduan
LGWP44225881
Selesai
Public
Lampiran
Mohon ijin melaporkan kembali pak Gubernur Ganjar Pranowo , sy sdh berkali kali melaporkan kejadian penambangan sirtu di desa kami, memang laporan yg dulu sdh ada tindak lanjut dr pihak satpol pp kabupaten Purworejo dan penambang yg habis masa kontraknya dan sdh berhenti melakukan aktifitas penambangan, sesusai kesepakatan pd tgl 9 mei 2021 di kantor satpol pp antara kepala desa Mlaran dan BPD selaku wakil warga,dan pihak penambang namun belakangan ini kira2 sdh 2 bln muncul lg penambangan tau legal maupun ilegal kami kurang tau.
Yg menjadi permasalahan rumah di sekitar jalan jd kotor berdebu karena jalan rusak.
Mohonnlaporan kami di tindak lanjuti tdk hanya direvisi terus selesai tdk ads tindak lanjut
Disposisi
Rabu, 28 Juli 2021 - 10:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Rabu, 28 Juli 2021 - 10:23 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda telah kami teruskan ke Satpol PP Kabupaten Purworejo. Terima kasih.
Selesai
Rabu, 28 Juli 2021 - 10:24 WIBKabupaten Purworejo
Terima kasih. Mengenai penambangan sirtu dilokasi yg anda maksudkan telah kami mediasikan beberapa waktu yang lalu antara pihak Penambang dan pihak Pemerintah Desa Mlaran serta warga setempat dengan hasil kesepakatan Penutupan aktifitas penambangan. Akan tetapi, apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran sebagaimana dimaksud, maka dari pihak Desa setempat agar melaporkan ke Polsek setempat. Dengan demikian sebaiknya anda melaporkan ke Polsek setempat. Demikian kurang lebihnya mohon maaf.