Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP44147294

Rincian Aduan

LGWP44147294

Verifikasi Public
KABUPATEN CILACAP
12 Mar 2018
0 ditandai
Mohon kepada instansi terkait agar memberikan pembinaan atau arahan atau peringatan atau teguran atau bahkan sanksi kepada para petani yang masih tetap menggunakan cara membakar sisa panen padi. Sisa panen yang dibakar menyebabkan polusi udara yang sangat buruk bagi kesehatan dan juga buruk bagi lahan persawahan itu sendiri. Mohon dengan sangat agar sampah sisa panen padi dapat diambil oleh pemerintah untuk dapat diolah menjadi pupuk kompos. Pada laporan sebelumnya kira-kira 1 tahun yang lalu saya sudah pernah menyampaikan hal tersebut dan dijawab bahwa sudah dilakukan penyuluhan dan pengambilan sampah sisa hasil panen akan tetapi pada kenyataannya pembakaran sampah sisa hasil panen masih saja tetap dilakukan. Hal ini terjadi di kabupaten Banyumas, Cilacap, dan sekitarnya. Mungkin juga hal ini terjadi di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah. Mohon dilakukan penyuluhan supaya tidak dilakukan pembakaran sampah. Apabila memungkinkan tolong dibuat peraturan yang jelas mengenai larangan pembakaran sampah baik itu sampah rumah tangga, sampah pertanian, dan lain sebagainya. Demikian yang dapat saya sampaikan. Atas perhatian yang diberikan saya mengucapkan terimakasih. Mari wujudkan Indonesia bebas asap pembakaran sampah untuk hidup yang lebih baik.

Disposisi

Selasa, 13 Maret 2018 - 08:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Verifikasi

Jumat, 23 Maret 2018 - 07:03 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih. Laporan akan kami sampaikan pada Bidang/UPT terlait.