Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP44021864
Rincian Aduan
LGWP44021864
Selesai
Public
Lampiran
Penutupan sepihak akses jalan utama warga oleh salah satu hotel X dikota solo tanpa menyertakan dokumen dan salinan surat yang sah saat penutupan jalan. Merugikan banyak pihak terkhusunya yang masih tinggal diarea tersebut yang memiliki sertifikat sah dan berdampak. Sedangkan jalan yang kita lalui setelah jalan akses utama ditutup yaitu jalan milik BUMN (PTKAI) yang juga tertulis dan tergambar di sertifikat tanah kami.
Disposisi
Senin, 11 Mei 2020 - 09:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 11 Mei 2020 - 09:31 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Ervira Yanuarika. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Senin, 13 Juli 2020 - 09:56 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
File