Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP43968818
KABUPATEN CILACAP, 03 Dec 2020
Suamiku pindah domisili dari Banjar negara ke Cilacap,tepatnya Gandrung mangu.karna saya dan suami bekerja di bandung...jadi kmudian saya dan suami meminta tolong ke perangkat desa setempat (kayim) untuk mengurusnya.,Oleh perangkat desa setempat (Kayim) di kenakan biaya 300 ribu..Yg ingin saya tanyakan..apakah benar harus mengeluarkan uang sebesar 300 ribu untuk pembuatan KK dan KTP pindahan..???jika tidak benar,Tolong di tindak lebih tegas kepada kayim yg seperti itu...nama Kayim desa Layansari tersebut adalah Kayim Surat..bagian pengurusan orang yg meninggal dunia...trimakasih.
Disposisi
Kamis, 03 Desember 2020 - 09:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 07 Desember 2020 - 07:05 WIB
Kabupaten Cilacap
Progress
Senin, 07 Desember 2020 - 07:16 WIB
Kabupaten Cilacap
Selesai
Senin, 07 Desember 2020 - 07:17 WIB
Kabupaten Cilacap