Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP43760137

Rincian Aduan

LGWP43760137

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
16 Jan 2021
0 ditandai
Pak ganjar mau tanya, utk kasus pasien yg dinyatakan positif covid-19 itu berhak tahu hasil laboratnya tidak? Ini keluarga ada yg dinyatakan positif tapi kog dapetnya cuman surat pemberitahuan saja tdk ada lampirannya hasil laborat. Sudah menanyakan ke pihak rs tetap tdk diberitahu

Disposisi

Minggu, 17 Januari 2021 - 08:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Senin, 18 Januari 2021 - 09:06 WIB

DINAS KESEHATAN

laporan kami terima

Selesai

Senin, 18 Januari 2021 - 09:07 WIB

DINAS KESEHATAN

Hasil tes lab menjadi kewenangan masing-masing lab atau faskes tempat jenengan periksa. 
Seharusnya hasil bisa diterima karena menjadi hak dari pasien, jika hasil tidak diberikan monggo langsung di komunikasikan dengan tempat dimana anda diperiksa/ diambil sampelnya.