Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP43725013
Rincian Aduan
LGWP43725013
Progress
Public
Assalamualaikum, mohon info, apakah ppkm ini, tahlil, atau acara perayaan masyarakat yg berkaitan hari kemerdekaan di perbolehkan? Kalau boleh apa syaratnya? Kalau hanya prokes di lapangan pasti masih banyak yang acuh soalnya. Kalau tidak boleh apa tindakan sebagai warga? Apa boleh untuk pembuatan laporan? Terimakasih
Verifikasi
Rabu, 18 Agustus 2021 - 03:37 WIBKota Semarang
Diverifikasi
Progress
Rabu, 18 Agustus 2021 - 04:49 WIBKota Semarang
Diproses
Disposisi
Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang