Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP43725013

Rincian Aduan

LGWP43725013

Progress Public
KOTA SEMARANG
16 Aug 2021
0 ditandai
Assalamualaikum, mohon info, apakah ppkm ini, tahlil, atau acara perayaan masyarakat yg berkaitan hari kemerdekaan di perbolehkan? Kalau boleh apa syaratnya? Kalau hanya prokes di lapangan pasti masih banyak yang acuh soalnya. Kalau tidak boleh apa tindakan sebagai warga? Apa boleh untuk pembuatan laporan? Terimakasih

Verifikasi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 03:37 WIB

Kota Semarang

Diverifikasi

Progress

Rabu, 18 Agustus 2021 - 04:49 WIB

Kota Semarang

Diproses

Disposisi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang