Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP43640885
KABUPATEN DEMAK, 19 Feb 2016
Sugeng enjang Pak Ganjar, seperti apa yang telah Bapak informasikan mengenai pentingnya keterbukaan Anggaran agar masyarakat bisa turut serta mengawasi pelaksanaan anggaran di desa. saya ingin melaporkan beberapa hal yang terjadi di desa kami Banjarsari, kec. Gajah Kab. Demak. 1. Pelaksanaan anggaran pembangunan infrastruktur th. 2015 yang masuk dalam RAPBDes banyak ketidak sesuaian RAB nya, (hanya dikerjakan oleh sie pembangunan tanpa melibatkan TPK) hal ini berpotensi terjadinya mark up pengerjaan/biaya. 2. melalui BPD kami dengan beberapa komponen masyarakat sudah berusaha meminta APBDes Perubahan kepada Pemdes tapi sampai dengan saat ini pihak PemDes belum menginformasikan dan membuat LKPJ APBDes 2015. mohon untuk dapat diadakan audit/sidak karena hal ini berpotensi terjadi penyelewengan dan menjadi pembelajaran kedepan agar PemDes bisa menginformasikan kepada masyarakat soal tata kelola keuangan dan pertanggung jawabannya. demikian hal ini saya laporkan agar Jawa Tengah bisa menjadi contoh utk daerah lainnya mengenai keterbukaan informasi khususnya di pedesaan.
Disposisi
Senin, 22 Februari 2016 - 06:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 22 Februari 2016 - 11:38 WIB
INSPEKTORAT
Progress
Rabu, 02 Maret 2016 - 08:39 WIB
INSPEKTORAT
Selesai
Kamis, 01 Desember 2016 - 13:17 WIB
INSPEKTORAT
Terima kasih atas tanggapan yang diberikan kepada kami. Sehubungan dengan masalah aduan tersebut, berdasarkan LHP Kab.Demak No.700.2/11/K/ST/RHS/2016 tgl. 21 November 2016, dapat dijelaskan bahwa:
- Seluruh kegiatan nfrastruktur desa Banjarsari Kecamatan Gajah Kabupaten demak sudah sesuai dengan perencanaan dan selesai 100%
- disarankan untuk kedepannya masyarakat desa Banjarsari bisa mendapatkan informasi kegiatan desa melalui papan pengumuman desa