Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP43346752
Rincian Aduan
LGWP43346752
Selesai
Public
Yth pak gubernur jateng
Apa boleh di PD BPR BKK terutama untuk kabupaten Kebumen membolehkan "mengontrak" pegawai sampai 5x berturut2 tanpa kejelasan pengangkatan ke pegawai tetap?? Setahu saya di UU ketenagakerjaan itu melanggar, dan di UU perusahaan tersebut sdh sangat jelas bahwa hal teresebut dilarang
Tolong pak gubernur segera diperbaiki karena itu hak pekerja.
Trimakasih
Disposisi
Senin, 04 September 2017 - 07:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Senin, 04 September 2017 - 07:37 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti
Progress
Rabu, 06 September 2017 - 13:04 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Setelah dikoordinasikan dengan Satwasker Wilayah Magelang, akan dilakukan kunjungan oleh pengawas ketenagakerjaan ke perusahaan saudara, terima kasih.
Selesai
Rabu, 06 September 2017 - 13:18 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai