Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP43346752

Rincian Aduan

LGWP43346752

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
31 Aug 2017
0 ditandai
Yth pak gubernur jateng Apa boleh di PD BPR BKK terutama untuk kabupaten Kebumen membolehkan "mengontrak" pegawai sampai 5x berturut2 tanpa kejelasan pengangkatan ke pegawai tetap?? Setahu saya di UU ketenagakerjaan itu melanggar, dan di UU perusahaan tersebut sdh sangat jelas bahwa hal teresebut dilarang Tolong pak gubernur segera diperbaiki karena itu hak pekerja. Trimakasih

Disposisi

Senin, 04 September 2017 - 07:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 04 September 2017 - 07:37 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti

Progress

Rabu, 06 September 2017 - 13:04 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Setelah dikoordinasikan dengan Satwasker Wilayah Magelang, akan dilakukan kunjungan oleh pengawas ketenagakerjaan ke perusahaan saudara, terima kasih. 

Selesai

Rabu, 06 September 2017 - 13:18 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

laporan selesai