Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP43333704

Rincian Aduan

LGWP43333704

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
06 Jul 2019
0 ditandai
Saya sebagai pengguna transportasi online merasa kecewa dengan adanya larangan penjemputan penumpang di area Stasiun Purwokerto oleh preman dan taksi gelap sehingga mengharuskan saya untuk jalan kaki sejauh 650 Meter menjauh dari area Stasiun untuk bisa menggunakan jasa transportasi online. Saya mohon kepada pemerintah provinsi untuk bisa turun tangan menyelesaikan masalah ini supaya saya dan pengguna transportasi online lainnya bisa dengan mudah menggunakan jasa dari transportasi online. Trimakasih.

Verifikasi

Selasa, 09 Juli 2019 - 13:22 WIB

Kabupaten Banyumas

Disposisi

Kamis, 11 Juli 2019 - 15:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Selesai

Senin, 02 September 2019 - 18:45 WIB

Kabupaten Banyumas

maaf demi kebaikan bersama sudah ada kesepakan antara ojol dg ojek konvensional walaupun mengurangi kenyamanan