Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP43330985

Rincian Aduan

LGWP43330985

Selesai Public
KABUPATEN PATI
18 Feb 2021
0 ditandai
Mohon untuk dibantu buat pondasi rumah, karena orang ini memang keluarga tidak mampu pak, kasian rumahnya masih dari bambu atas nama pemilik rumah ibu karsih dan anaknya suwadi desa ngurenrejo RT 3 RW 2 kec. Wedarijaksa, kab. Pati

Disposisi

Jumat, 19 Februari 2021 - 07:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Jumat, 19 Februari 2021 - 10:22 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima

Progress

Sabtu, 27 Februari 2021 - 08:19 WIB

Kabupaten Pati

talah dikoordinasikan dengan dinas terkait

Selesai

Selasa, 02 Maret 2021 - 14:46 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui surat nomor 045/0376. 1. Telah dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat dimana objek RTLH yang diadukan berada . 2. Dari hasil koordinasi disampaikan oleh PPID Pembantu sebagai berikut :
  • Benar bahwa objek rumah yang diadukan berlokasi di Desa Ngurenrejo RT 03 RW 2 Kecamatan Wedarijaksa dan dihuni Sdri. Karsih dan anaknya. 
  • Benar bahwa kondisi rumahnya masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni.
  • Yang bersangkutan sebenarnya sudah cukup mendapat perhatian baik dari Desa maupun melalui Program Pemerintah, diantaranya : Listrik gratis, Penerima PKH, Prona tanah secara gratis dan sudah diusulkan sebagai calon Penerima Bantuan BSPS Tahun ini. 
3. Perwakilan Disperkim Kab.Pati juga sempat bertandang ke rumah ybs. yang menurut pengakuan nya bahwa ia sebenarnya memang sudah diusulkan dalam kegiatan "bedah rumah" (peningkatan kualitas RTLH) porgram BSPS). 4. Selain itu, Disperkim juga melalukan kroscek dengan pendamping Program BSPS Tahun 2021ini, dan hasilnya bahwa rumuah ybs. memang sudah masuk usulan CPB dan telah terverifikasi rumahnya dengan status : memenuhi syarat dan sedang proses penetapan SK Penerima Bantuan Program BSPS Tahap I Desa Ngurenrejo Kecamatan Wedarijaksa.