Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP43290459
KABUPATEN KLATEN, 08 Nov 2021
Kepada Yth. Bapak/ Ibu Di tempat Karena kemarin belom ada kelanjutan mengenai laporan yang saya buat. Saya Wahyu Kurniawan, salah satu eks karyawan PT. Armindo Piranti Buana (Armindo Prima) ingin memberikan aduan. Bahwasanya saya sekarang status sudah tidak lagi bekerja dengan perusahaan tersebut dengan status PHK. Tetapi sampai sekarang saya dan rekan lainnya yang berstatus PHK belum sama sekali mendapatkan hak yang harusnya kami dapatkan. Dari bulan Februari 2021 kami sudah dinyatakan di PHK dari perusahaan tersebut. Tapi belum ada titik terang untuk pembayaran hak kepada kami. Bahkan untuk uang Bpjstku yang sudah di potongkan dari gaji kami selama 1 tahun di tahun 2020 tidak dibayarkan ke bpjstku. Mohon arahan dan bantuannya. Terimakasih Salam Wahyu kurniawan 081521584852/085156379610
Disposisi
Selasa, 09 November 2021 - 08:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 10 November 2021 - 10:34 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Jumat, 12 November 2021 - 11:12 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selesai
Jumat, 12 November 2021 - 11:12 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI