Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP43259909
Rincian Aduan
LGWP43259909
Selesai
Public
Bapak Gubernur YTH, sudi kiranya dari tim monev tentang bantuan keuangan desa untuk infrastruktur segera dimonitoring dikabupaten Tegal khususnya diKecamatan Kramat, ada dugaan semua kepala desa iuran untuk upeti ke bapermades (kepentingannya apa blm tahu) dan diduga pelaksanaan proyeknya tidak sesuai volume yang ada di RAB
Disposisi
Senin, 21 Juli 2014 - 13:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Selasa, 22 Juli 2014 - 09:13 WIBINSPEKTORAT
terimakasih atas laporannya, selanjutnya akan dilakukan penanganan sesuai SOP.
Progress
Rabu, 01 Oktober 2014 - 09:27 WIBINSPEKTORAT
Penanganan kasus sudah dikoordinasikan dengan Inspektorat Kabupaten Tegal dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah Nomor 700/2873/1.1/2014 tanggal 9 Oktober 2014.
Menindak lanjuti surat yang telah kami kirim ke Kabupaten Tegal bahwa Inspektorat Kabupaten Tegal akan melakukan pemeriksaan atas dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh para Kepala Desa di Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal dan Klarifikasi Fisik proyek di Desa Bongkok, Babakan, Kemantran, Kertaharja, Kertayasa, Punduh dan Desa Ketileng mulai tanggal 29 Oktober 2014 sampai selesai. Keterangan tersebut didasarkan pada Surat Inspektorat Kabupaten Tegal Nomor 356/15/1174/2014 tanggal 29 Oktober 2014.
Selesai
Senin, 05 Januari 2015 - 11:28 WIBINSPEKTORAT
Telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Tegal dengan menerbitkan LHP Khusus Nomor 356/15/1353/2014, Nomor 356/15/1354/2014 dan Nomor 356/15/1355/2014 tanggal 5 Desember 2014 bahwa dari hasil simpulan di Kecamatan Kramat terdapat dana bantuan Gubernur Jawa Tengah Tahun 2014 untuk upeti ke bapermades Kabupaten Tegal, Sulit dibuktikan karena tidak ada data dukung. Sedangkan dugaan bahwa fisik bangunan tidak sesuai RAB ada unsur kebenaran, karena ada perubahan fisik bangunan yang tidak diikuti perubahan RAB awal namun volume fisik bertambah.
Terima kasih.