Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP43185523
Rincian Aduan
LGWP43185523
Selesai
Public
Lampiran
Assalamualaikum
Sugeng enjang pak gub
Saya Moh Nurul Mofid, warga ds.sambung kec.undaan kab.kudus prov.jateng
Pak Gub, saya mau minta pendapat dan jawaban pak gub..
Di desa saya masih belum ada siatem drainase atau gorong" di dalam kampung jd jk terjdi hujan deras ada sbgian yg tergenang, nah saat ini pemdes desa sambung akan mengadakan pembangunan drainase kampung dg menggunakan dana desa.. pihak desa menyampaikan kpd masyarakat tiap Rt bahwa desa akan memberi dana desa sebesar 60% dr total RAB pembangunan drainase kampung dan 40% di minta dr wrg kampung.. dan tenaga pembangunannya jg dr masyarakat kampung desa tdk mau tau soal itu yg penting desa mmberikan 60% dr RAB yg dibuay desa..
Pertanyaan saya,
Apakah sistem dana desa yg diberikan pemdes dg cara sprti itu benar dan tepat?
Mohon pak gub bisa memberikan solusi ðŸ™
Trimakasih
Disposisi
Senin, 20 Januari 2020 - 09:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Senin, 20 Januari 2020 - 10:49 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan ditindaklanjuti
Progress
Kamis, 23 Januari 2020 - 09:36 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Terimakasih informasinya akan kami koordinasikan dengan Pemkab Kudus untuk tindaklanjutnya
Selesai
Kamis, 23 Januari 2020 - 09:37 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan telah dijawab