Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP43185523

Rincian Aduan

LGWP43185523

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KUDUS
19 Jan 2020
0 ditandai
Assalamualaikum Sugeng enjang pak gub Saya Moh Nurul Mofid, warga ds.sambung kec.undaan kab.kudus prov.jateng Pak Gub, saya mau minta pendapat dan jawaban pak gub.. Di desa saya masih belum ada siatem drainase atau gorong" di dalam kampung jd jk terjdi hujan deras ada sbgian yg tergenang, nah saat ini pemdes desa sambung akan mengadakan pembangunan drainase kampung dg menggunakan dana desa.. pihak desa menyampaikan kpd masyarakat tiap Rt bahwa desa akan memberi dana desa sebesar 60% dr total RAB pembangunan drainase kampung dan 40% di minta dr wrg kampung.. dan tenaga pembangunannya jg dr masyarakat kampung desa tdk mau tau soal itu yg penting desa mmberikan 60% dr RAB yg dibuay desa.. Pertanyaan saya, Apakah sistem dana desa yg diberikan pemdes dg cara sprti itu benar dan tepat? Mohon pak gub bisa memberikan solusi 🙏 Trimakasih

Disposisi

Senin, 20 Januari 2020 - 09:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Senin, 20 Januari 2020 - 10:49 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindaklanjuti

Progress

Kamis, 23 Januari 2020 - 09:36 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Terimakasih informasinya akan kami koordinasikan dengan Pemkab Kudus untuk tindaklanjutnya

Selesai

Kamis, 23 Januari 2020 - 09:37 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab