Rincian Aduan : LGWP43164986

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 30 Aug 2017

nderek Curhat Pak Gub.sehubungan dengan penerimaan pendamping profesional desa, saya warga Salatiga tidak mempunyai kesempatan alias diblokir untuk mendaftar wilayah kab semarang yg secara geografis maupun sosial budaya sama dgn salatiga karena wilayah kota salatiga tidak termasuk wilayah pedesaan. 10 tahun 3 bulan saya bergabung dgn program PNPM maupun lanjutannya di Salatiga harus terhenti karena posisi ditempati oleh teman2 yang dekat dengan Konsultan Provinsi ( titipan berbagai pihak) yang pada kenyataannya bertempat tinggal diluar Salatiga ( 90%). Bukankah pendanaannya dari DIPA Propinsi Tp mengapa harus dikotak2kan per Kabupaten.Mohon maaf saya memberanikan diri matur njenengan karena matur ke adminnya tidak mendapat jawaban...matur suwun

0 Orang Menandai Aduan Ini