Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP43099367

Rincian Aduan

LGWP43099367

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BOYOLALI
14 Jun 2021
0 ditandai
kepada bapak Gubernur Jateng, bpk Gunjar Peanowo, Semoga Dalam keadaan sehat, Amin. berhubungan Dengan Kegiatan Penambangan Matrial(pasir+Batu)di Kalimanggal(Dk.Gandul),Dan Kegiatan Penambangan di Dk.Nduren.Ds Jemowo.Kec.Taman Sari, Kab. Boyolali.Mohon segera di tindak.. Demikian laporan saya, Agar menjadi perhatian Serius dari bapak. Mksih

Disposisi

Selasa, 15 Juni 2021 - 08:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 15 Juni 2021 - 09:42 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Laporan diterima

Selesai

Selasa, 15 Juni 2021 - 09:47 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menanggapi aduan laporgub an. Mr Sonet Viola tgl 14 juni 2021 terkait penambangan illegal di Dk. Genduren Desa Jemowo Kec. Tamansari Kab. Boyolali, dapat kami laporkan hal - hal sebagai berikut :
1. Laporan pengaduan sebelumnya yaitu atas nama ybs dan Trihari (Tgl 7 Maret 2021 & 14 April 2021)  telah dikoordinasikan dengan APH, dalam hal ini Polres Boyolali;
2. PemDes Jemowo telah diberikan pemahaman dan pengertian terkait perizinan sektor minerba, sanksi - sanksinya serta peranan PemDes dalam menyikapi kegiatan penambangan illegal;
3. Masyarakat Dk. Genduren Desa Jemowo Kec. Tamansari Kab. Boyolali yg berkunjung ke Kantor Cabang Dinas ESDM wilayah Merapi pd tgl 5 April  2021 perihal penambangan illegal, juga telah diberikan pemahaman dan pengertian terkait peran serta masyarakat dalam mencegah penambangan illegal;
4. Laporan - laporan sebagaimana poin 1, juga telah diteruskan Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI karena kewenangan pertambangan di ke Pusat dengan tembusan APH dan sektor terkait.
Terima kasih