Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP43099367
Rincian Aduan
LGWP43099367
Selesai
Public
Lampiran
kepada bapak Gubernur Jateng, bpk Gunjar Peanowo,
Semoga Dalam keadaan sehat, Amin.
berhubungan Dengan Kegiatan Penambangan Matrial(pasir+Batu)di Kalimanggal(Dk.Gandul),Dan Kegiatan Penambangan di Dk.Nduren.Ds Jemowo.Kec.Taman Sari, Kab. Boyolali.Mohon segera di tindak..
Demikian laporan saya, Agar menjadi perhatian Serius dari bapak.
Mksih
Disposisi
Selasa, 15 Juni 2021 - 08:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 15 Juni 2021 - 09:42 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Laporan diterima
Selesai
Selasa, 15 Juni 2021 - 09:47 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menanggapi aduan laporgub an. Mr Sonet Viola tgl 14 juni 2021 terkait penambangan illegal di Dk. Genduren Desa Jemowo Kec. Tamansari Kab. Boyolali, dapat kami laporkan hal - hal sebagai berikut :
1. Laporan pengaduan sebelumnya yaitu atas nama ybs dan Trihari (Tgl 7 Maret 2021 & 14 April 2021) telah dikoordinasikan dengan APH, dalam hal ini Polres Boyolali;
2. PemDes Jemowo telah diberikan pemahaman dan pengertian terkait perizinan sektor minerba, sanksi - sanksinya serta peranan PemDes dalam menyikapi kegiatan penambangan illegal;
3. Masyarakat Dk. Genduren Desa Jemowo Kec. Tamansari Kab. Boyolali yg berkunjung ke Kantor Cabang Dinas ESDM wilayah Merapi pd tgl 5 April 2021 perihal penambangan illegal, juga telah diberikan pemahaman dan pengertian terkait peran serta masyarakat dalam mencegah penambangan illegal;
4. Laporan - laporan sebagaimana poin 1, juga telah diteruskan Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI karena kewenangan pertambangan di ke Pusat dengan tembusan APH dan sektor terkait.
Terima kasih