Rincian Aduan : LGWP43060246

Disposisi Public

KABUPATEN KEBUMEN, 08 May 2021

Ass Bapak/Ibu Pimpinan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah Nuwun Sewu Sebelum Saya Ini Bapak SUPATNO Dari Desa Sidobunder RT 04/01, Kec.Puring, Kab.Kebumen Kami Melaporkan Atau Mengadukan Dengan Adanya Pemalakan Yang Terjadi Di Dalam Rutan Di Kabupaten Kebumen Yang Di Lakukan Oleh Napi Yang Di Dalam Rutan Kab.Kebumen Yang Bekerjasama Dengan Mantan Napi Caranya Napi Senior Menekan Kepada Napi Yang Baru Masuk Utk Memberikan Uang Utk Pembelian Kamar, dengan Cara Mantan Napi Menghubungi Keluarga Napi Baru Setelah Di Rumah Keluarga Napi Baru Mantan Napi Itu Menghubungi Napi Senior Tersebut Melalui Telepon Seluler Supaya Napi Baru Tersebut Bisa Ngomong Sama Keluarga. Setelah Napi Baru Bisa Berbicara Dengan Keluarga Yang Melalui Mantan Napi Yang Mendatangi Keluarga Napi Disitu Mantan Napi Menyampaikan Telpon Dari Dalam Napi Yang Sudah Kerja Sama Antara Napi Senior Dengan Mantan Napi Untuk Bisa Mendapatkan Uang Pembelian Kamar Kami Mohon Kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah Untuk Segera Menindaklanjuti Praktek Pembelian Kamar Rutan Di Kabupaten Kebumen Supaya Rutan Kebumen Ini Benar-benar Rutan Untuk Membina dan Mendidik Napi Bisa Menjadi Berubah Dari Keterbiasaan Semula Juga Menjadi Kreatif dan Mandiri Sesuai Dengan Visi dan Misi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Karena Saya Kepengin Membongkar Kebobrokan Yang Ada Di Dalam Rutan Kebumen Yg Di Lakukan Oleh Seglintir Org Napi.Ini Nama Napi Baru Yang Telah Di Mintai Uang Kamar Sdr.RASWAN Dari Sidobunder RT 04/02, Kec.Puring, Kab.Kebumen . Uang tersebut di berikan Kepada Mantan Napi Yang Telah Mendatangi K eluarga Bpk RASWAN Pada Hari Kamis Tanggal 6 Mei 2021 Sejumlah Rp 2.100.000,- an Mantan Napi Tersebut Yang Mendatangi Keluarga Bpk. Raswan Awalnya Minta Rp 3.000.000,- Sedangkan Hari Ini Tanggal 7 Mei 2021 Napi Yang Di Dalam Rutan Masih Sms Kepada Keluarga Napi Karena Masih Kurang Yang Di Berikan Nya.Nama Keluarga Yang Telah Memberikan Uang Kepada Mantan Napi Yang Telah Mendatangi Kerumah Adalah Ibu SARIMI Desa Sidobunder RT 04/02, Kec.Puring, Kab.Kebumen.Ini Nomer Telpon Pelaku Yang Telah Meminta Uang Kamar 083163658482.Ini Nomor Telepon Keluarga Yang Di Datangi Mantan Napi Yang Di Mintai Uang Kamar 081328447143.Karena Saya Kwatir Ada Keterlibatan Petugas Rutan Masalah nya Napi Itu tidak diberikan hak untuk memegang hp lah ko Napi ada yg bisa komunikasi dengan Mantan Napi Diluar Untuk bekerjasama menandatangi Keluarga napi untuk meminta uang Kamar.Terimakasih Semoga Segara Di Tindak Lanjuti Wasallamualaikum Wr.Wb

0 Orang Menandai Aduan Ini