Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP43058588

Rincian Aduan

LGWP43058588

Selesai Public
KOTA SEMARANG
08 Apr 2021
0 ditandai
Pak gubernur minta bantuan untuk kami parah pengemudi taksi di Semarang dan sekitarnya. Kami mohon perhatian jika masyarakat tidak diperbolehkan mudik kami pengemudi taksi tidak memiliki pemasukan untuk Idul Fitri nanti. Jika kebijakan itu tetap berjalan kami mohon ada perhatian dari pemerintah untuk kami. Bantuan tunai yang kami terima terakhir adalah bulan agustus 2020. Setelah itu tidak ada Jadi mohon perhatian pak gubernur

Disposisi

Kamis, 08 April 2021 - 14:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Kamis, 08 April 2021 - 15:17 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan kami tl;

Selesai

Kamis, 08 April 2021 - 15:33 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih atas pertanyaannya. Dapat kami sampaikan bahwa informasi terakhir, utk meredam tren meningkatnya covid-19 setiap selesai libur panjang, pemerintah melarang Mudik pada Lebaran 2021 ini. Namun aturan resminya belum turun dari Pemerintah Pusat. Apabila kangen dengan keluarga di kampung halaman dapat berkomunikasi via telpon atau video call. Mudiknya bisa dijadwalkan setelah Lebaran ini dan jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan suwun