Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP43058588
Rincian Aduan
LGWP43058588
Selesai
Public
Pak gubernur minta bantuan untuk kami parah pengemudi taksi di Semarang dan sekitarnya. Kami mohon perhatian jika masyarakat tidak diperbolehkan mudik kami pengemudi taksi tidak memiliki pemasukan untuk Idul Fitri nanti. Jika kebijakan itu tetap berjalan kami mohon ada perhatian dari pemerintah untuk kami. Bantuan tunai yang kami terima terakhir adalah bulan agustus 2020. Setelah itu tidak ada Jadi mohon perhatian pak gubernur
Disposisi
Kamis, 08 April 2021 - 14:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Kamis, 08 April 2021 - 15:17 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan kami tl;
Selesai
Kamis, 08 April 2021 - 15:33 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih atas pertanyaannya. Dapat kami sampaikan bahwa informasi terakhir, utk meredam tren meningkatnya covid-19 setiap selesai libur panjang, pemerintah melarang Mudik pada Lebaran 2021 ini. Namun aturan resminya belum turun dari Pemerintah Pusat. Apabila kangen dengan keluarga di kampung halaman dapat berkomunikasi via telpon atau video call. Mudiknya bisa dijadwalkan setelah Lebaran ini dan jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan suwun