Rincian Aduan : LGWP43040540

Selesai Public

KABUPATEN KARANGANYAR, 27 Mar 2018

Mohon penjelasan terkait Program Bebas Denda utk Pajak Balik Nama Kendaraan Roda 4 bulan November 2017. Kronologisnya: Saya mengirimkan berkas Balik Nama kendaraan Roda 4 plat B pada bulan Oktober 2017 untuk pajak yg berakhir Februari 2018, namun berkas diterima kembali di Samsat Kab. Karanganyar bulan Maret 2018. dan menurut informasi saya tetap akan dikenakan biaya balik nama dan denda keterlambatan. yang saya tanyakan, dimanakah berkas saya selama +/- 5 bulan? Kenapa berkasnya baru selesai setelah jangka waktu bebas balik nama sudah berakhir lama padahal saya mengirimkannya sebelum pajak berakhir (okt 2017). Mohon transaparansinya Bapak...

0 Orang Menandai Aduan Ini