Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP43037982
Rincian Aduan
LGWP43037982
Selesai
Public
assalamualaikum pak ganjar. kulo shafira dari kelurahan sidodadi,kec.patean, kab.kendal. mau tanya, apakah perangkat desa seperti rt rw itu tidak dapat gaji? tp saya dengar desa" di atas dapat pak, tapi tempate kulo di kelurahan sidodadi rt"ne mboten enten seng angsal gaji..
Disposisi
Rabu, 19 Februari 2020 - 11:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Rabu, 19 Februari 2020 - 11:22 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya, Petikan Bupati Kendal ketika semua proyek infrastrutur fisik sudah selesai maka lewat ADD tunjangan RW dan RT bisa diberikan atau ditingkatkan. Skema pemberian tunjangan nantinya menurut Bupati akan dikelola dan diberi payung hukum supaya tidak bermasalah di kemudian hari.dan Harapan Saya tahun depan ( 2020 ) tunjangan RT dan RW sudah bisa dinikmati para Ketua RT dan RW sehingga komunikasi untuk kelancaran pembangunan antara Pemkab dan Desa dan kelurahan bisa efektif serta efisien..
jadi kesimpulannya itu baru wacana belum terealisasikan..
Selesai
Kamis, 19 Maret 2020 - 08:24 WIBKabupaten Kendal
|
|