Rincian Aduan : LGWP43022140

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 06 Jul 2019

pak gub mohon penjelasan tentang dana desa(dd) kata pihak desa tidak boleh untuk membangun gedung dll tempat pendidikan hususnya yang punya yayasan,contoh madrosah ibtidaiyah,Tk diponegoro,maturswun

0 Orang Menandai Aduan Ini