Rincian Aduan : LGWP42986948

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 31 Jul 2019

Assalamu’alaykum Wr Wb Salam silaturohim kami sampaikan, semoga bapak senantiasa dalam lindungan yang Maha Kuasa, Aamiin ya Rabbal ‘alamin. Selanjutnya, sehubungan dengan adanya permasalahan lahan dan tempat tinggal yang kami tempati sejak tahun 1999 di wilayah : Jl. Srinindito Baru RW 01 Kelurahan Ngemplak Simongan Semarang Barat – Kota Semarang. Khusunya wilayah RT 9, 11 dan 12. Sungguh kami ingin dan membutuhkan bantuan penyelesaian masalah rumah yang kami tempati dari pemerintah. Namun selalu ada kendala dari pihak ke 3 yang melakukan interferensi pemerintah terkait terutama RW dan Kelurahan Ngemplak Simongan Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang. Perlu kami sampaikan bahwa pihak ke 3 selalu mengatasnamakan Tokoh dan membantu masyarakat. Pihak ke 3 menjadikan tanah tempat tinggal kami lahan bisnis yang menurut mereka akan mendapatkan keuntungan milyaran rupiah (jual beli dengan pihak ke 2). Dan apa yang mereka sampaikan menimbulkan keresahan warga. Pihak ke 3 mengharuskan kami untuk membayar sejumlah uang dengan cara diansur yang peruntukannya masih tidak jelas. Kami warga lemah yang tidak tahu kepada siapa lagi kami harus mengadu. Demikian keluhan dari kami, semoga menjadi perhatian dan bisa ditindak lanjuti, sebelum dan sesudahnya kami mengucapkan terimakasih. Wassalamu’alaykum Wr Wb. Tembusan 1. Menteri Agraria kepala BPN 2. Gubernur Jawa Tengah 3. Wali Kota Semarang 4. BPN Kota Semarang

0 Orang Menandai Aduan Ini