Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP42982764
KABUPATEN BOYOLALI, 17 Sep 2020
Disaat pandemi,di desa kami ada yg mengadakan live musik di tengah kampung yg mengganggu ketenangan saat malam hari.tak ada warga yg dimintai ijin.jadi mohon dihentikan kegiatan yg mengganggu ketenangan desa kami.atas perhatiannya kami ucapkan banyak terimakasih.
Disposisi
Jumat, 18 September 2020 - 09:23 WIB
Admin Gubernuran
Progress
Kamis, 24 September 2020 - 20:43 WIB
Kabupaten Boyolali
- Protokol kesehatan diperketat (cuci tangan, pakai masker,cek suhu)
- Pengunjung tidak lebih dari 30 orang
- Live musik dilaksanakan tiga kali dalam seminggu (selasa,kamis,sabtu) dimulai dari jam 20.00-22.00 WIB dan volume musik mulai jam 21.00 WIB dikurangi
Selesai
Kamis, 24 September 2020 - 20:44 WIB
Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Senin, 19 Oktober 2020 - 14:29 WIB
Kabupaten Boyolali