Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP42765828
KOTA SALATIGA, 03 Jan 2019
Lapor Gubernur Tagihan listrik sudah dibayar tapi aliran listrik tidak disambung, akan disambung kembali oleh PLN dengan catatan harus migrasi PRABAYAR. Id Pelanggan : 523520044396 Nama. : J Samadi Kronologis : Tanggal 28/12/2018 jam 10.30 WIB kami terima surat pemberitahuan yang ada stempel warna merah yang tertulis " 2 hari setelah pemberitahuan ini belum terbayar akan diganti dengan meter PRABAYAR pulsa". Jam 16.30 WIB kami pulang ke rumah mendapati MCB meteran listrik sudah tidak terpasang dan ada surat pemberitahuan di sertai tulisan tangan "Mohon diurus di PLN Ambarawa" Setelah kami melakukan pembayaran, pihak PLN tidak berkenan memasang MCB apabila kami tidak setuju migrasi ke PRABAYAR. Kami keberatan migrasi karena kami telah membayar di tanggal yang sama menerima surat pemberitahuan tsb ( tidak melebihi 2 hari ) seperti stempel yang tertera. Pihak PLN Rayon Ambarawa tetap tidak mau tahu itu dan kalau memang ingin ada listrik harus migrasi dengan alasan track record saya sering terlambat. Cleguuk !! Kami heran sendiri, aturan yang membuat PLN tapi kok dilanggar sendiri. Kami mengakui kalau pembayaran listrik terlambat karena gajian kami paling cepat tanggal 25. Kami terima konsekuensinya setiap bulan kami harus membayar denda. Kami selalu membayar setiap bulan dan belum pernah menunggak hingga 60 hari sebagai syarat pemutusan sambungan listrik. Kami sudah mencoba beberapa kali mengadu di layanan 123 tapi belum pernah direspon oleh PLN Rayon Ambarawa baik verifikasi telepon maupun datang ke rumah. Kami juga mencoba mengadu ke PLN Salatiga tapi hasilnya sama saja. Kami harus migrasi. Kami kehabisan untuk berfikir harus mengadu kemana untuk meminta hak, keadilan dan kebijaksanaan untuk masalah ini. Semoga dengan media Lapor Gub bisa menjadi jalan keluar bagi kami. Terhitung dari tanggal 28 Des 2018 sampai dengan tanggal ini 3 Jan 2019 kami tidak mendapatkan pasokan listrik. Sebagai bagian dari rakyat Jateng kami mohon solusi dan pencerahannya. Kondisi saat ini kami sekeluarga melakukan aktivitas bekerja dan belajar menggunakan penerangan lilin dan emergency lamp di malam hari. Maturnuwun Semoga Tim Lapor Gub bisa menjadi fasilitator yang kami harapkan, menjunjung profesionalisme dan berpihak pada yang benar. Antonius Budi Setiawan HP / WA 085950500234
Disposisi
Jumat, 04 Januari 2019 - 07:25 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 07 Januari 2019 - 13:51 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Senin, 07 Januari 2019 - 14:53 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL