Rincian Aduan : LGWP42677983

Verifikasi Public

KABUPATEN SRAGEN, 29 Aug 2014

Ada Perawat PNS sebuah Puskesmas di Kecamatan Gondang Kabupaten Sragen yang sejak tahun lalu juga jadi guru aktif di SMKN 1 Gondang sebagai guru keperawatan. Pelaksanaan pembelajaran dilakukan pagi hari yang dalam seminggu bisa 3-4 hari. Apakah ini dibenarkan sebagai PNS juga jadi guru?

0 Orang Menandai Aduan Ini