Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP42645575

Rincian Aduan

LGWP42645575

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
29 Aug 2020
0 ditandai
mohon tindak lanjut,adanya penelantaran anak,dan pengelepan istri saya dengan bujuk rayu tanpa sepengetahuan,dan seijin saya(di curi)untuk diperkejakan/,juga trafiking (penjualan)dengan maksud mengambil keuntungan pribadi/memperkaya diri.yang kasusnya saya sudah laporkan kepolresta banyumas,tapi memang pelayanan,carut marut,sp2hp pun sampai kini tak dapat,apalagi dikonfirmasi,dari pihak polresta unit ppa, saat laporan dulu alamat kami masih di desa sawangan rt3/2kebasen tapi dilampiri alamat domisili ,didesa parungkamal banyumas,dan sekarang kami sudah berpindah guna menyelamatkan dan mengefakuasi anak,di desa parungkamal rt 01/04 lumbir banyumas.data sudah saya pindah semua.

Disposisi

Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:47 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara suses adisusanto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Jumat, 15 Januari 2021 - 09:51 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Bahwa perkara tsb msh bersifat aduan sgh perlu dilaks gelar perkara duna mendptkan kesimpulan bisa tdknya ditingkatkan ke penyidikan.