Rincian Aduan : LGWP42641593

Verifikasi Public

KABUPATEN REMBANG, 05 Oct 2020

Assalamualaikum pak,, sebelum.nya saya minta maaf kalau.nya saya lancang/tidak sopan... Pak yang ingin saya tanyakan kenapa bisa RUU omnibus low bisa di sah.kan jika poin".nya justru akan merugikan karyawan apa lagii seperti kami" ini yg status.nya masiih karyawan kontrak apa anggota DPR" RI nggak bisa sedikit membayangkan jika mereka di posisi kami knpa kebijakan".nya mlah menyengsarakan karyawan" kontrak seperti kamii... Sebelum.nya terimah kasiih pak semoga ada jawaban yang bisa membuat para buruh di rugikan sebagaimana sila ke 5 "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"...

0 Orang Menandai Aduan Ini