Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP42629593
Rincian Aduan
LGWP42629593
Selesai
Public
Assalamualaikum pak gub ...seperti desa2 lainya dikab pekalongan ada kebijakan baru bupati yg melabeli rumah penerima bansos dan pkh ...yg saya rasa kurang tepat...karena ketika pas ketemu rumah lantai dua punya mobil ...mestinya rumah itu jangan dilabeli tp langsung saja pemilik rumah itu dicorek dari data penerima bansos ...bicara nunggu orangnya biar malu .terus mengundurkan diri iya kalau malu ..wong orangnya malah mempersilahkan monggo dicap keluarga miskin rapopo...
Disposisi
Jumat, 20 Agustus 2021 - 08:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Senin, 23 Agustus 2021 - 09:01 WIBKabupaten Pekalongan
terima kasih atas laporannya, akan kami teruskan ke Dinas Sosial Kab. Pekalongan. terima kasih
Progress
Senin, 23 Agustus 2021 - 09:25 WIBKabupaten Pekalongan
laporan telah kami teruskan ke Dinas Sosial Kab. Pekalongan. terima kasih
Selesai
Senin, 23 Agustus 2021 - 09:25 WIBKabupaten Pekalongan
Terkait labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Kementerian Sosial RI diperkenankan/diperbolehkan sesuai dengan Surat Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI nomor 1000/LJS/HM.01/6/2019 Tanggal 18 Juni 2019 perihal Labelisasi KPM PKH. Berkenaan dengan penulisan Keluarga Miskin, tidak bermaksud menurunkan harkat dan martabat keluarga penerima manfaat tetapi memberikan penyadaran diri bahwa yang bersangkutan layak atau tidak layak untuk mendapatkan bantuan sosial. Penulisan/labelisasi tersebut diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah dan bagi yang sudah tidak membutuhkan dipersilahkan untuk mengundurkan diri dan selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku
Terkait dengan pencoretan dari data penerima bantuan sosial/Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), diserahkan sepenuhnya kepada Kelurahan/Desa melalui Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan untuk dilakukan updating/verifikasi dan validasi data