Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP42417370

Rincian Aduan

LGWP42417370

Selesai Public
12 Mar 2019
0 ditandai
Assalamualaikum pak gubernur,kami mewakili buruh tani dgn traktor..kami beli solar pake jerigen 5 liter saja TDK boleh katanya hrs pake surat,sdg kami bikin surat dipersulit katanya hrs ngurus kelurahan,kecamatan,ke dinas pertanian dan hrs menunggu 1 Minggu baru disurvey...kalo kamu mau beli ke pom bensin traktor hrs dibawa sdg kan traktor TDK ada rem nya takut membahayakan pengendara lain,tp pengusaha kaya beli solar dgn mobil truk kemudian di porot solarnya pake drum TDK dimarahi...tapi kami TDK punya kendaraan buat diporot solarnya...tolong permudah beli solar pak supaya kami punya sisa uang untuk menafkahi keluarga kami...terima kasih pak gubernur wassalamualaikum

Disposisi

Kamis, 14 Maret 2019 - 09:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Verifikasi

Rabu, 24 Juli 2019 - 14:29 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih atas laporan yang diberikan. Kami sampaikan pada Bidang yang menangani.

Progress

Jumat, 26 Juli 2019 - 11:18 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Laporan kami sampaikan pada Bidang yang menangani.

Selesai

Selasa, 30 Juli 2019 - 08:30 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Wa'alaikumsalam wr wb. Terkait pembelian solar dengan menggunakan jerigen untuk traktor maupun mesin pertanian lain harus menggunakan surat dispensasi dari Dinas Pertanian Kabupaten setempat. Silakan menghubungi Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten setempat. Demikian jawaban kami, semoga dapat membantu.