Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP42417370
Rincian Aduan
LGWP42417370
Selesai
Public
Assalamualaikum pak gubernur,kami mewakili buruh tani dgn traktor..kami beli solar pake jerigen 5 liter saja TDK boleh katanya hrs pake surat,sdg kami bikin surat dipersulit katanya hrs ngurus kelurahan,kecamatan,ke dinas pertanian dan hrs menunggu 1 Minggu baru disurvey...kalo kamu mau beli ke pom bensin traktor hrs dibawa sdg kan traktor TDK ada rem nya takut membahayakan pengendara lain,tp pengusaha kaya beli solar dgn mobil truk kemudian di porot solarnya pake drum TDK dimarahi...tapi kami TDK punya kendaraan buat diporot solarnya...tolong permudah beli solar pak supaya kami punya sisa uang untuk menafkahi keluarga kami...terima kasih pak gubernur wassalamualaikum
Disposisi
Kamis, 14 Maret 2019 - 09:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Verifikasi
Rabu, 24 Juli 2019 - 14:29 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang diberikan. Kami sampaikan pada Bidang yang menangani.
Progress
Jumat, 26 Juli 2019 - 11:18 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Laporan kami sampaikan pada Bidang yang menangani.
Selesai
Selasa, 30 Juli 2019 - 08:30 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Wa'alaikumsalam wr wb.
Terkait pembelian solar dengan menggunakan jerigen untuk traktor maupun mesin pertanian lain harus menggunakan surat dispensasi dari Dinas Pertanian Kabupaten setempat. Silakan menghubungi Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten setempat.
Demikian jawaban kami, semoga dapat membantu.