Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP42411639

Rincian Aduan

LGWP42411639

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
21 Apr 2020
0 ditandai
Selamat malam ,Assallammualaukum wr wb untuk program PKH ,saya dari dulu dpt kok yg KKS wujud sembako,anak 3,dari punya balita sampai sekolah,kok g dapat program PKH ,apa yg harus saya lakukan pak/Bu....Dimana saya hrs mengadu.Terima kasih

Disposisi

Selasa, 21 April 2020 - 10:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Jumat, 24 April 2020 - 09:55 WIB

Kota Surakarta

Terkait bantuan PKH dan BPNT, dipersilahkan untuk menghubungi  pihak Kelurahan / TPK Kelurahan untuk menyampaikan pengaduan tersebut. Agar petugas Homevisit melakukan Homevisit ke yang bersangkutan supaya bisa diketahui skorsnya / masuk diprioritas berapa? Sebagai penentu apakah yang bersangkutan layak untukmenjadi warga miskin (P1/P2) atau yang bersangkutan masuk menjadi warga rentan resiko sosial (P3,P4,P5,P6) dan yang bersangkutan apakah sudah masuk data BDT / DTKS, kemudian di sertakan berita acara yg diketahui RT/RW setempat, TPK Kelurahan dan saksi tetangga kanan dan kiri.

Demikian jawaban dari kami, semoga dapat membantu apa yang menjadi pertanyaan Bp/Sdr. Atas partisipasinya kami sampaikan Terima Kasih.

Progress

Rabu, 20 Mei 2020 - 12:14 WIB

Kota Surakarta

Terkait bantuan PKH dan BPNT, dipersilahkan untuk menghubungi  pihak Kelurahan / TPK Kelurahan untuk menyampaikan pengaduan tersebut. Agar petugas Homevisit melakukan Homevisit ke yang bersangkutan supaya bisa diketahui skorsnya / masuk diprioritas berapa? Sebagai penentu apakah yang bersangkutan layak untukmenjadi warga miskin (P1/P2) atau yang bersangkutan masuk menjadi warga rentan resiko sosial (P3,P4,P5,P6) dan yang bersangkutan apakah sudah masuk data BDT / DTKS, kemudian di sertakan berita acara yg diketahui RT/RW setempat, TPK Kelurahan dan saksi tetangga kanan dan kiri.

Demikian jawaban dari kami, semoga dapat membantu apa yang menjadi pertanyaan Bp/Sdr. Atas partisipasinya kami sampaikan Terima Kasih.

Selesai

Rabu, 20 Mei 2020 - 12:14 WIB

Kota Surakarta

Terkait bantuan PKH dan BPNT, dipersilahkan untuk menghubungi  pihak Kelurahan / TPK Kelurahan untuk menyampaikan pengaduan tersebut. Agar petugas Homevisit melakukan Homevisit ke yang bersangkutan supaya bisa diketahui skorsnya / masuk diprioritas berapa? Sebagai penentu apakah yang bersangkutan layak untukmenjadi warga miskin (P1/P2) atau yang bersangkutan masuk menjadi warga rentan resiko sosial (P3,P4,P5,P6) dan yang bersangkutan apakah sudah masuk data BDT / DTKS, kemudian di sertakan berita acara yg diketahui RT/RW setempat, TPK Kelurahan dan saksi tetangga kanan dan kiri.

Demikian jawaban dari kami, semoga dapat membantu apa yang menjadi pertanyaan Bp/Sdr. Atas partisipasinya kami sampaikan Terima Kasih.