Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP42405811

Rincian Aduan

LGWP42405811

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
23 Aug 2020
0 ditandai
Apakah sekarang setiap mu bikin akte kelahiran harus di urus sendiri y kayane caranya ribet amat g kaya pas anak pertama aku pak dan mohon maaf sebelumnya apakah bidan desa kerjaan nya sibuk banget y sampe2 istri ku lahiran j g di dampingi bidan ke pomed j pake motor peraturan itu serasa bikin susah rakyat kecil pak g kaya dulu bisa lahiran di tempat bidan sekarang rasanya klu g ada duit susah banget tapi posisi ku sekarang dah g di kampung anaku lahir tanggal 16 baru di lihat bidan tadi siang itupun karena istri kesal update status nyindir salam rakyat kecil pak semoga peraturan nya di permudah buat rakyat pedesaan yg g tau apa2 apa karena sedang covid atau gmn kayane ribet nenen siki

Disposisi

Senin, 24 Agustus 2020 - 08:22 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 13:15 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindaklanjuti

Progress

Rabu, 26 Agustus 2020 - 07:56 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Yang ribet soal apanya? sekarang malah dipermudah dengan pengurusan Dokumen kependudukan secara online.

Selesai

Rabu, 26 Agustus 2020 - 07:56 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab