Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP42382025

Rincian Aduan

LGWP42382025

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
05 Mar 2021
0 ditandai
ASSALAMUALAIKUM Bapak Gubernur Kami, sehat selalu untuk Bapak dan Tim di Gubernuran, Pak mohon dibantu kami rakyat kecil untuk mereview kebijakan tarif BPJS Kesehatan yang cukup mahal. di era pandemi begini sangat berpengaruh pada pendapatan kami pak. BPJS tidak memberikan kompensasi iuran malah menaikan tarifnya. pak dengan itungan kelas 2 tarif 100.000 x 5angota keluarga sudah 500.000 kami kebeeratan pak. kami tidak tahu mengadu kemana lagi mengadu ke BPJS malah disodorkan UU yang isinya memaksa rakyat kecil dengan alasan gotong royong.

Disposisi

Jumat, 05 Maret 2021 - 10:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Sabtu, 06 Maret 2021 - 22:40 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait penduduk yang merasa terkendala ekonomi untuk mendaftar sebagai peserta mandiri serta  mengharapkan Jaminan Kesehatan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran dapat mengajukan diri masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelolan Dinas Sosial. Untuk informasi lebih lanjut dapat ditanyakan ke Dinas Sosial setempat atau menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih.

Progress

Sabtu, 06 Maret 2021 - 22:40 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait penduduk yang merasa terkendala ekonomi untuk mendaftar sebagai peserta mandiri serta  mengharapkan Jaminan Kesehatan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran dapat mengajukan diri masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelolan Dinas Sosial. Untuk informasi lebih lanjut dapat ditanyakan ke Dinas Sosial setempat atau menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih.

Selesai

Sabtu, 06 Maret 2021 - 22:41 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait penduduk yang merasa terkendala ekonomi untuk mendaftar sebagai peserta mandiri serta  mengharapkan Jaminan Kesehatan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran dapat mengajukan diri masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelolan Dinas Sosial. Untuk informasi lebih lanjut dapat ditanyakan ke Dinas Sosial setempat atau menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih.