Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 14 Desember 2017 - 15:46 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Jumat, 29 Desember 2017 - 16:34 WIB
BPJS Kesehatan
Menanggapi keluhan yang disampaikan pada Lapor Gubernur kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami.
Layanan Program JKN-KIS di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas/dokter keluarga/klinik) memberikan layanan kesehatan untuk pelayanan standar pelayanan medis primer yang ditangani dokter umum termasuk laborat sederhana. Untuk pemeriksaan laboratorium tingkat lanjut dapat dijamin dengan pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit.
Keluhan layanan Puskemas terkait adanya pengenaan biaya tambahan perlu ditangani per kasus dan dikonfirmasi kepada Fasilitas Kesehatan yang bersangkutan. Oleh karena itu Bapak/Ibu dapat menyampaikan secara langsung ke BPJS Kesehatan setempat dengan menunjukkan bukti pelayanan atau bukti pembayaran untuk dapat kami tindak lanjuti.
Keluhan layanan Puskemas terkait adanya pengenaan biaya tambahan perlu ditangani per kasus dan dikonfirmasi kepada Fasilitas Kesehatan yang bersangkutan. Oleh karena itu Bapak/Ibu dapat menyampaikan secara langsung ke BPJS Kesehatan setempat dengan menunjukkan bukti pelayanan atau bukti pembayaran untuk dapat kami tindak lanjuti.
Selesai
Kamis, 29 November 2018 - 09:15 WIB
BPJS Kesehatan
Laporan telah ditindaklanjuti