Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP42276018

Rincian Aduan

LGWP42276018

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
29 May 2019
0 ditandai
sampah depan pasar godong.. udah beberapa hari menumpuk apakah petugas nya udah pada libur.. kami tiap hari bayar 2orang retribusi kebersihan tp sampah belum di tangani #makasih

Disposisi

Jumat, 31 Mei 2019 - 09:12 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Jumat, 20 Maret 2020 - 07:32 WIB

Kabupaten Grobogan

Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait.

Progress

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:16 WIB

Kabupaten Grobogan

Dengan ini kami sampaikan klarifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan sebagai berikut : 1. Menyampaikan terima kasih atas informasi dan masukannya.
2. Saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan pihak/pengelola pasar Godong untuk menyelesaikan penumpukan sampah tersebut.
3. Sumber sampah mempunyai tanggungjawab untuk mengangkut dan menempatkan sampah di dalam countainer yang sudah di sediakan oleh DLH Kabupaten Grobogan yang berlokasi di pasar Godong kemudian diangkut ke TPA oleh DLH Kabupaten Grobogan.
4. sedangkan untuk retribusi dimaksud ditarik oleh pihak/pengelola pasar Godong dan bukan oleh DLH Kabupaten Grobogan. Terimakasih.
 

Selesai

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:16 WIB

Kabupaten Grobogan

Dengan ini kami sampaikan klarifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan sebagai berikut : 1. Menyampaikan terima kasih atas informasi dan masukannya.
2. Saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan pihak/pengelola pasar Godong untuk menyelesaikan penumpukan sampah tersebut.
3. Sumber sampah mempunyai tanggungjawab untuk mengangkut dan menempatkan sampah di dalam countainer yang sudah di sediakan oleh DLH Kabupaten Grobogan yang berlokasi di pasar Godong kemudian diangkut ke TPA oleh DLH Kabupaten Grobogan.
4. sedangkan untuk retribusi dimaksud ditarik oleh pihak/pengelola pasar Godong dan bukan oleh DLH Kabupaten Grobogan. Terimakasih.