Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP42267673

Rincian Aduan

LGWP42267673

Verifikasi Public
KOTA SURAKARTA
24 Apr 2020
0 ditandai
Apa warga yg ga tinggal d domisili KTP mang ga dapat bantuan yaa.pdhl data tercatat d RT ,apa bisa jadi segala bentuk bantuan dlm data dpake sama yg lain krn yg punya data ga tinggal d domisili KTP.padahal warga tsb tercatat miskin.

Disposisi

Jumat, 24 April 2020 - 09:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Jumat, 24 April 2020 - 11:04 WIB

DINAS SOSIAL

Monggo untuk Masyarakat Jawa Tengah yg berdomisili di luar alamat KTP dapat mengajukan permohonan bantuan melalui RT RW njenengan dengan menggunakan surat domisili melalui kelurahan dan dikirim ke dinsos setempat untuk didata dan diverifikasi.