Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP42267673
Rincian Aduan
LGWP42267673
                                
                                    
                                    Verifikasi
                                
                                
                                    
                                    Public
                                
                            
                        
                                    Apa warga yg ga tinggal d domisili KTP mang ga dapat bantuan yaa.pdhl data tercatat d RT ,apa bisa jadi segala bentuk bantuan dlm data dpake sama yg lain krn yg punya data ga tinggal d domisili KTP.padahal warga tsb tercatat miskin.
                                
                            Disposisi
Jumat, 24 April 2020 - 09:25 WIBAdmin Gubernuran
                                                                                                                    Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
                                                                                                            
                                                                                                    Verifikasi
Jumat, 24 April 2020 - 11:04 WIBDINAS SOSIAL
                                                                                                                    
	Monggo untuk Masyarakat Jawa Tengah yg berdomisili di luar alamat KTP dapat mengajukan permohonan bantuan melalui RT RW njenengan dengan menggunakan surat domisili melalui kelurahan dan dikirim ke dinsos setempat untuk didata dan diverifikasi.