Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP42189413
Rincian Aduan
LGWP42189413
Verifikasi
Public
mohon ijin untuk menginformasikan pak Gubernur, Bumdes desa bedug, kec. Pangkah kab. Tegal modalnya habis, ada dugaan uangnya digunakan oleh pengurus yang tidak semestinya, dan itu juga saya tulis di media saya.
https://www.suarajavaindo.com/2021/06/10/kades-bedug-kecewa-dana-bumdes-ludes-diduga-digunakan-pengurus-untuk-kepentingan-pribadi/
Disposisi
Sabtu, 12 Juni 2021 - 08:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Senin, 21 Juni 2021 - 09:13 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas partisipasi dan perhatiannya terkait dengan laporan panjenengan sudah kami sampaikan ke Pemkab Tegal melalui Kecamatan Pangkah dengan membentuk tim dan sudah dilakukan visitasi serta klarifikasi tentang penyalahgunaan Modal BUMDES Desa Bedug ke Pemdes Bedug dan berdasarkan informasi yang kami peroleh dapat kami sampaikan bahwa benar adanya laporan dari panjenengan namun hal ini sedang ditangani oleh Pemdes Bedug dan para pengurus siap dan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mengembalikan modal BUMDES yang sudah digunakan oleh para pengurus BUMDES Bedug dengan dibuktikan melalu surat pernyataan tertulis dan dihadiri oleh para saksi jadi bisa kami simpulkan bahwa penyalahgunaan Modal Bumdes Bedug yang telah disalahgunakan oleh para pengurus sudah diselesaikan secara kekeluargaan.Mekaten nggih semoga bisa untuk dimaklumi dan maturnuwun atas kepedulian panjenengan