Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP42189413

Rincian Aduan

LGWP42189413

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
11 Jun 2021
0 ditandai
mohon ijin untuk menginformasikan pak Gubernur, Bumdes desa bedug, kec. Pangkah kab. Tegal modalnya habis, ada dugaan uangnya digunakan oleh pengurus yang tidak semestinya, dan itu juga saya tulis di media saya. https://www.suarajavaindo.com/2021/06/10/kades-bedug-kecewa-dana-bumdes-ludes-diduga-digunakan-pengurus-untuk-kepentingan-pribadi/

Disposisi

Sabtu, 12 Juni 2021 - 08:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Senin, 21 Juni 2021 - 09:13 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas partisipasi dan perhatiannya terkait dengan laporan panjenengan sudah kami sampaikan ke Pemkab Tegal melalui Kecamatan Pangkah dengan membentuk tim  dan sudah dilakukan visitasi serta klarifikasi tentang penyalahgunaan Modal BUMDES Desa Bedug ke Pemdes Bedug dan berdasarkan informasi yang kami peroleh  dapat kami sampaikan bahwa benar adanya laporan dari panjenengan namun hal ini sedang ditangani oleh Pemdes Bedug dan para pengurus siap dan bersedia  mempertanggungjawabkan perbuatannya  dengan mengembalikan modal BUMDES yang sudah digunakan oleh para pengurus BUMDES Bedug dengan dibuktikan melalu surat pernyataan tertulis dan dihadiri oleh para saksi jadi bisa kami simpulkan bahwa penyalahgunaan Modal Bumdes Bedug yang telah disalahgunakan oleh para pengurus sudah diselesaikan secara kekeluargaan.Mekaten nggih semoga bisa untuk dimaklumi dan maturnuwun atas kepedulian panjenengan