Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP42173998

Rincian Aduan

LGWP42173998

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
18 Jul 2020
0 ditandai
Assalamualaikum pak ganjar. Saya ingin menyampaikan bahwa sampai saat ini ibu saya belum menerima bantuan apapun dari pemerintah. Saat ini beliau hidup sendiri tanpa penghasilan. Pejabat desa setempat menyampaikan bahwa sudah tidak ada penambahan data. Mudah-mudahan bapak berkenan membantu ibu saya. Terimakasih.

Disposisi

Minggu, 19 Juli 2020 - 18:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Senin, 20 Juli 2020 - 08:10 WIB

Kabupaten Banyumas

Selesai

Jumat, 16 Oktober 2020 - 20:20 WIB

Kabupaten Banyumas

Syarat menerima Bantuan Sosial adalah terdaftar didalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) . Silahkan saudara datang ke desa/kelurahan sesuai dengan identitas saudara dengan membawa KK,KTP,Rekening Listrik  untuk dilakukan Verval DTKS oleh petugas BDT/DTKS didesa . waktu verval 6 bulan yang menentukan masuk tidaknya ke dalam DTKS dan program bantuan yg didapat  adalah Kemensos berdasarkan data verval DTKS tersebut.