Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP42173998
Rincian Aduan
LGWP42173998
Selesai
Public
Assalamualaikum pak ganjar. Saya ingin menyampaikan bahwa sampai saat ini ibu saya belum menerima bantuan apapun dari pemerintah. Saat ini beliau hidup sendiri tanpa penghasilan. Pejabat desa setempat menyampaikan bahwa sudah tidak ada penambahan data. Mudah-mudahan bapak berkenan membantu ibu saya. Terimakasih.
Disposisi
Minggu, 19 Juli 2020 - 18:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Senin, 20 Juli 2020 - 08:10 WIBKabupaten Banyumas
Selesai
Jumat, 16 Oktober 2020 - 20:20 WIBKabupaten Banyumas
Syarat menerima Bantuan Sosial adalah terdaftar didalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) . Silahkan saudara datang ke desa/kelurahan sesuai dengan identitas saudara dengan membawa KK,KTP,Rekening Listrik untuk dilakukan Verval DTKS oleh petugas BDT/DTKS didesa . waktu verval 6 bulan yang menentukan masuk tidaknya ke dalam DTKS dan program bantuan yg didapat adalah Kemensos berdasarkan data verval DTKS tersebut.