Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP42108477

Rincian Aduan

LGWP42108477

Verifikasi Public
KABUPATEN KLATEN
28 Aug 2019
0 ditandai
Perkenankan saya mau menyampaikan permasalahan jalan kereta api/rel tanpa palang pintu yang melintas di Desa Taji,Prambanan,Klaten (lebih tepatnya berada di lokasi sebelah timur Stasiun Prambanan,Klaten/kurang lebih 500 meter dari Stasiun Prambanan).Terus terang kami sebagai rakyat biasa yang setiap hari melintas dijalan itu(Jln.Taji-Pereng) merasa sangat takut dan prihatin karena sering sekali terjadi kecelakaan antara kereta api yang melintas dengan kendaraan biasa baik itu motor maupun roda empat.Mengingat pula lokasi perlintasan yang sangat dekat dengan desa sehingga apabila ada kereta api yang melintas,tidak kelihatan sehingga sering sekali terjadi kecelakaan. Mohon kiranya Bapak Gubernur bisa menindaklanjuti keluh kesah kami agar tidak memakan korban yang berkelanjutan.Terima kasih sebelumnya kami haturkan kepada Bapak Gubernur Bapak Ganjar Pranowo.

Disposisi

Kamis, 29 Agustus 2019 - 12:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Jumat, 10 Januari 2020 - 09:48 WIB

Kabupaten Klaten

Sudah dilakukan kajian oleh Dishub Klaten terhadap perlintasan kereta api tanpa perlintasan