Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP42059961
Rincian Aduan
LGWP42059961
Selesai
Public
Assalamullaikum pak gubernur Ganjar Pranowo yang saya hormati.
Apakah benar orang perantauan dilarang pulang kampung dulu.
Sedangkan saya sekarang di cikarang habis kontrak dari perusahaan pak. Mau daftar diperusahaan lagi BKK sekolah disini&yayasan; penyalur kerja sedang tutup semua.
Sedangkan saya ngambil cicilan perumahan juga disini
Sedangkan biaya hidup disini mahal pak...
Disini mau nyari kerja lagi suasana lagi ga
memungkinkan juga pak...
Mohon solusinya pak..
Jika saya pulang kampung dulu kan pikiran saya biaya makan dikampung murah pak..
Bertahan disini dengan keadaan udh ga ada pendapatan lama-lama uang tabungan nya sudah menipis pak
Disposisi
Senin, 30 Maret 2020 - 14:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Verifikasi
Selasa, 31 Maret 2020 - 14:18 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Memang kami telah menyiapkan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial (Social safety net) untuk masyarakat terdampak Pandemi Covid-19. Sedangkan sasarnnya diprioritaskan untuk masyarakat yang berada di wilayah Jawa Tengah.
Progress
Senin, 28 Desember 2020 - 10:50 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
sudah ditindaklanjuti
Selesai
Selasa, 29 Desember 2020 - 10:25 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
terimakasih atas aduannya