Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP42028643

Rincian Aduan

LGWP42028643

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
05 Oct 2020
0 ditandai
Ditengah pandemic gini masih saja ada oknum polisi yang memanfaatkan jalan desa pinggir jalan raya untuk memberi tilang. Pelanggaran'y hanya naik mtor tidak memakai helm, sdangkan bkn'y skrang yg hrus d'taati memakai masker ? Ya mski naik mtor wajib pke helm tp itu kn jalan desa, sdangkan polisi sdang brtugas mengamankan jalan dipinggir jalan bnyak orang yg jualan tidak memakai masker tidak d'tindak. Malah brhenti mengamankan jalan trs brhentiin pengendara yg tidak memakai helm d'ksih surat tilang. Trs klo sidang nnti malah bnyk kerumunan tidak mematuhi protokol kesehatan gmna itu ?. Apalagi sidang tilang d'kota saya ini srti bukan sidang melainkan membayar tiket pengambilan surat" milik pengendara. Menukar surat tilang dg uang dan surat (sim/stnk) d'kmbalikan. Sidang macam apa itu tidak dibacakan pasal'y ? Diprotes malah bilang tidak boleh ad yg protes.

Disposisi

Senin, 05 Oktober 2020 - 10:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 05 Oktober 2020 - 10:24 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Retno Oktaviyani. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:19 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

penanganan perkaranya diteruskan ke Polres Brebes untuk menandaklanjuti.

Selesai

Kamis, 18 November 2021 - 09:34 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

identitas pelapor tdk bisa dihubungi