Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP42028643
Rincian Aduan
LGWP42028643
Selesai
Public
Ditengah pandemic gini masih saja ada oknum polisi yang memanfaatkan jalan desa pinggir jalan raya untuk memberi tilang. Pelanggaran'y hanya naik mtor tidak memakai helm, sdangkan bkn'y skrang yg hrus d'taati memakai masker ? Ya mski naik mtor wajib pke helm tp itu kn jalan desa, sdangkan polisi sdang brtugas mengamankan jalan dipinggir jalan bnyak orang yg jualan tidak memakai masker tidak d'tindak. Malah brhenti mengamankan jalan trs brhentiin pengendara yg tidak memakai helm d'ksih surat tilang. Trs klo sidang nnti malah bnyk kerumunan tidak mematuhi protokol kesehatan gmna itu ?. Apalagi sidang tilang d'kota saya ini srti bukan sidang melainkan membayar tiket pengambilan surat" milik pengendara. Menukar surat tilang dg uang dan surat (sim/stnk) d'kmbalikan. Sidang macam apa itu tidak dibacakan pasal'y ? Diprotes malah bilang tidak boleh ad yg protes.
Disposisi
Senin, 05 Oktober 2020 - 10:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 05 Oktober 2020 - 10:24 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Retno Oktaviyani. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:19 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
penanganan perkaranya diteruskan ke Polres Brebes untuk menandaklanjuti.
Selesai
Kamis, 18 November 2021 - 09:34 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
identitas pelapor tdk bisa dihubungi