Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP42009029
KABUPATEN CILACAP, 17 Jul 2020
SIM C saya berakhir tanggal 22 Juli 2020. Tanggal 16 Juli 2020 saya memperpanjang SIM C saya, prosedur saya melakukan cek kesehatan bayar 50ribu tanpa kuitansi. Bayar lagi 60ribu untuk psikotes disertai kuitansi tapi hanya menerangkan nama pemberi dan nominal serta tanda tangan penerima tanpa adanya cap dan tanggal kuitansi dibuat. Apakah hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang prosedur perpanjangan SIM C di satpas? terimakasih.
Disposisi
Minggu, 19 Juli 2020 - 18:28 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 19 Juli 2020 - 18:28 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Senin, 27 Juli 2020 - 13:07 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 01 September 2020 - 10:18 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah