Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP42009029
Rincian Aduan
LGWP42009029
Selesai
Public
SIM C saya berakhir tanggal 22 Juli 2020. Tanggal 16 Juli 2020 saya memperpanjang SIM C saya, prosedur saya melakukan cek kesehatan bayar 50ribu tanpa kuitansi. Bayar lagi 60ribu untuk psikotes disertai kuitansi tapi hanya menerangkan nama pemberi dan nominal serta tanda tangan penerima tanpa adanya cap dan tanggal kuitansi dibuat. Apakah hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang prosedur perpanjangan SIM C di satpas? terimakasih.
Disposisi
Minggu, 19 Juli 2020 - 18:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Minggu, 19 Juli 2020 - 18:28 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Herman Rohmat. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 27 Juli 2020 - 13:07 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
penanganan perkaranya di limpahkan ke Polres Cilacap untuk menindaklanjutinya.
Selesai
Selasa, 01 September 2020 - 10:18 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Bahwa telah ditindaklanjuti dengan memberikan jawaban ttg prosedur dan biaya perpanjangan SIM di Satlantas Polres Cilacap.