Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP41980579

Rincian Aduan

LGWP41980579

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
07 Oct 2020
0 ditandai
Assalamu'alaikum pak, jalan di desa saya rusak parah sudah beberapa tahun tidak di perbaiki, tepat nya di desa plodongan kecamatan Sukoharjo kab Wonosobo Jawa tengah. Jalan tersebut sangat membahayakan untuk pengguna, ada jembatan penghubung jalan rusak tidak bisa buat Lewat kendaraan roda empat, tak kunjung juga di perbaiki sampai warga iuran sendiri memperbaiki jembatan tersebut, apakah jalan rusak harus warga yg iuran lagi untuk memperbaiki nya, karena sudah ditanyakan ke kepala desa tapi katanya itu jalan bukan jalan desa tapi jalan kabupaten, jadi tidak bisa di perbaiki dg dana desa, mohon bantuannya dalam mengatasi masalah tersebut, trmksh wasalam

Disposisi

Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Kamis, 17 Desember 2020 - 15:00 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan Diterima

Progress

Selasa, 16 Maret 2021 - 12:27 WIB

Kabupaten Wonosobo

Aduan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Sukoharjo

Selesai

Selasa, 16 Maret 2021 - 12:31 WIB

Kabupaten Wonosobo

Aduan dijawab oleh Pemerintah Kecamatan Sukoharjo sbb : "Untuk ruas jalan dimaksud pelapor, sebenarnya telah masuk dalam penganggaran Tahun 2020, namun kemudian terkena refocussing untuk Dana penanganan COVID-19. Saat ini menunggu keputusan hasil pembatasan di DPRD Kabupaten, karena status jalan merupakan Jalan Kabupaten" demikian, terimakasih