Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP41980579
Rincian Aduan
LGWP41980579
Selesai
Public
Assalamu'alaikum pak, jalan di desa saya rusak parah sudah beberapa tahun tidak di perbaiki, tepat nya di desa plodongan kecamatan Sukoharjo kab Wonosobo Jawa tengah. Jalan tersebut sangat membahayakan untuk pengguna, ada jembatan penghubung jalan rusak tidak bisa buat Lewat kendaraan roda empat, tak kunjung juga di perbaiki sampai warga iuran sendiri memperbaiki jembatan tersebut, apakah jalan rusak harus warga yg iuran lagi untuk memperbaiki nya, karena sudah ditanyakan ke kepala desa tapi katanya itu jalan bukan jalan desa tapi jalan kabupaten, jadi tidak bisa di perbaiki dg dana desa, mohon bantuannya dalam mengatasi masalah tersebut, trmksh wasalam
Disposisi
Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo
Verifikasi
Kamis, 17 Desember 2020 - 15:00 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan Diterima
Progress
Selasa, 16 Maret 2021 - 12:27 WIBKabupaten Wonosobo
Aduan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Sukoharjo
Selesai
Selasa, 16 Maret 2021 - 12:31 WIBKabupaten Wonosobo
Aduan dijawab oleh Pemerintah Kecamatan Sukoharjo sbb :
"Untuk ruas jalan dimaksud pelapor, sebenarnya telah masuk dalam penganggaran Tahun 2020, namun kemudian terkena refocussing untuk Dana penanganan COVID-19. Saat ini menunggu keputusan hasil pembatasan di DPRD Kabupaten, karena status jalan merupakan Jalan Kabupaten"
demikian, terimakasih