Rincian Aduan : LGWP41916064

Selesai Public

KABUPATEN CILACAP, 23 Nov 2020

saya Radin, dari Cilacap mau curhat ke bapak, terkait legalisir ijazah S 1 saya/ kebijakan dinas P dan K, saya mau mendaftar seleksi perangkat desa, 1 syarat nya yaitu ijazah S1 legalisir, nah legalisiran saya ada tapi tahun 2016, posisi skrg saya di jateng, sedangkan S1 saya di IPB bogor, saya menanyakan k dinas P dan K, katanya disuruh legalisir baru, yg saya sangat berat adalah dirumah saya ada org yg tua2, ditakutkan diperjalanan k bgor ada apa2 kan sangat riskan, kalo ke orang tua (tdk sehat), apakah fc ijazah legalisir 2016 itu masih bisa dipakai ya pak, atau bolehkan saya minta CP/ ketua P dan K jateng? untuk mencari titik tengahnya

0 Orang Menandai Aduan Ini