Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP41885064
Rincian Aduan
LGWP41885064
Selesai
Public
Assalamualaikum Pak Ganjar, ingin menanyakan berdasarkan pasal 96 PP 49 tahun 2018 pejabat pemerintah melarang untuk mengangkat tenaga honorer, terkait dengan itu di SMA 2 PURWOREJO kok masih melakukan pengangkatan honorer dan memberhentikan honorer yang sudah bekerja di instansi tersebut? Mohon kebijakannya terimakasih
Disposisi
Senin, 21 Desember 2020 - 09:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 21 Desember 2020 - 09:56 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terimakasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan cabang dinas pendidikan wilayah VIII, agar segera dilakukan tindak lanjut
Progress
Selasa, 22 Desember 2020 - 07:23 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Hasil tindak lanjut monggo cek lampiran
Selesai
Selasa, 22 Desember 2020 - 07:23 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Hasil tindak lanjut monggo cek lampiran