Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP41860682
Rincian Aduan
LGWP41860682
Selesai
Public
kep bpk gub yth kepada pemerintahan jawa tengah . bpk saya mau bertanya teman saya masuk data usulan jaring pengaman sosial . apakah dikemudian hari bisa dapat bantuan dari pemerintah . dan apakah bisa masuk di DTKS .TERIMAKASIH
Disposisi
Minggu, 29 November 2020 - 17:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Senin, 30 November 2020 - 07:44 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Senin, 30 November 2020 - 07:48 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Senin, 30 November 2020 - 11:10 WIBKabupaten Demak
Kepada Yth, Saudara Hendro di Jungsemi Wedung,
Teman saudara yg masuk jaring pengaman sosial tsb, bisa masuk DTKS apabila diusulkan dalam forum musdes, dan muncul berita acara.
Selanjutnya berita acara tsb, menjadi dasar operator DTKS (SIKS and G) untuk memasukkannya.
Semoga teman saudara bisa mendapatkan bantuan pemerintah.
(Camat Wedung)
Menjawab pertanyaan Saudara, yang diusulkan Jaring Pengaman Sosial, mungkinkah akan mendapat bantuan? Ya mungkin saja kalau ada program bantuan yang sesuai dengan usulan. Sedangkan berkaitan dengan DTKS, maka harus mengajukan usulan ke Operator SIKS NG agar bisa diputuskan dalam Musdes, selanjutnya dimasukkan usulan DTKS
(Dinas Sosial Demak)