Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP41860682

Rincian Aduan

LGWP41860682

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
29 Nov 2020
0 ditandai
kep bpk gub yth kepada pemerintahan jawa tengah . bpk saya mau bertanya teman saya masuk data usulan jaring pengaman sosial . apakah dikemudian hari bisa dapat bantuan dari pemerintah . dan apakah bisa masuk di DTKS .TERIMAKASIH

Disposisi

Minggu, 29 November 2020 - 17:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 30 November 2020 - 07:44 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Senin, 30 November 2020 - 07:48 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Senin, 30 November 2020 - 11:10 WIB

Kabupaten Demak

Kepada Yth, Saudara Hendro di Jungsemi Wedung, Teman saudara yg masuk jaring pengaman sosial tsb, bisa masuk DTKS apabila diusulkan dalam forum musdes, dan muncul berita acara. Selanjutnya berita acara tsb, menjadi dasar operator DTKS (SIKS and G) untuk memasukkannya. Semoga teman saudara bisa mendapatkan bantuan pemerintah. (Camat Wedung)  
Menjawab pertanyaan Saudara, yang diusulkan Jaring Pengaman Sosial, mungkinkah akan mendapat bantuan? Ya mungkin saja kalau ada program bantuan yang sesuai dengan usulan. Sedangkan berkaitan dengan DTKS, maka harus mengajukan usulan ke Operator SIKS NG agar bisa diputuskan dalam Musdes, selanjutnya dimasukkan usulan DTKS
 
(Dinas Sosial Demak)