Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP41659857
Rincian Aduan
LGWP41659857
Selesai
Public
Selamat pagi Bapak Ganjar Pranowo
Semoga tetap sehat dan tetap semangat ????????
Saya Hermawan dari solo.
Ingin menyampaikan
Karena pandemi ini dan program relaksasi pinjaman KUR.
Saya mengajukan relaksasi karena usaha saya terdampak dan disetujui oleh Bank BNI. Saya mendapatkan bantuan relaksasi selama 6bulan dengan tetap membayar bunga kurleb 300rb dengan nilai angsuran saya 2.737....
Setelah masa relaksasi berakhir saya tetap bayar lewat transfer senilai 2.7.....
Minggu kemarin saya dpt pemberitahuan dari pihak BNI.
*Selamat sore bpk Hermawan Dwi.. perkenalkan saya Sinta dari bank BNI, bpk Hermawan mohon bantuannya agar segera setor angsuran bulan agustus *Rp.3.550.000,-*
Tadi saya ke Bank BNI katanya by system' angsuran saya naik dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
Saya dapat jawaban karena ikut program relaksasi jadi angsuran mundur 5 bulan dan naik menjadi 3.468...
Setahu saya program relaksasi untuk menolong tetapi sepertinya sebaliknya.
Terimakasih Bapak.
Apakah saya bisa mendapatkan keringanan dalam hal ini.
Dalam kondisi seperti ini kenaikan nilai sekitar 700rb memberatkan.
Hermawan
081286965557
Disposisi
Senin, 30 Agustus 2021 - 09:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
Verifikasi
Senin, 30 Agustus 2021 - 09:19 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya.
mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Progress
Senin, 30 Agustus 2021 - 09:20 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya.
mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Selesai
Senin, 30 Agustus 2021 - 09:20 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya.
mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.