Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP41619111

Rincian Aduan

LGWP41619111

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
05 Feb 2021
0 ditandai
Saya mau bertanya= apakah pasien positif covid 19 dapat bantuan dari dinas sosial/tidak? Setelah pulang dari RS harus IsoMan 10hari di tambah di jauhkan tetangga & saudara2 & tidak Ada pemasukan sama sekali,,Terima kasih..

Disposisi

Sabtu, 06 Februari 2021 - 05:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Kamis, 22 Juli 2021 - 10:50 WIB

Kabupaten Banyumas

Untuk pasien covid 19 tidak dapat bantuan dari dinas sosial, untuk bisa mendapatkan Bansos dari kemensos syaratnya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan tingkat kesejahteraan terendah, silahkan datang ke desa/kelurahan sesuai dengan identitas domisili saudara untuk minta di data DTKS oleh petugas DTKS didesa.

Selesai

Kamis, 22 Juli 2021 - 10:51 WIB

Kabupaten Banyumas

Untuk pasien covid 19 tidak dapat bantuan dari dinas sosial, untuk bisa mendapatkan Bansos dari kemensos syaratnya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan tingkat kesejahteraan terendah, silahkan datang ke desa/kelurahan sesuai dengan identitas domisili saudara untuk minta di data DTKS oleh petugas DTKS didesa.