Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP41614706
Rincian Aduan
LGWP41614706
Selesai
Public
Lampiran
tolong diaudit mengenai penggajian PT. EDgarmindo dengan alamat, Jl Raya Solo-yogya, kel. Jombor, kec. ceper, kabupaten klaten.. karena sistem penggajian PT kog dibawah UMK dan sistemnya ada yg 90% dari UMK itu sudah melanggar peraturan dan tolong di cek juga jam kerjanya karena setiap hari molor sampai 1.5 jam s/d 2 jam tanpa dibayar..
Alamat Perusahaan : Jl. Raya Solo-Yogya, kelurahan Jombor, kecamatan Ceper, kabupaten Klaten
nama perusahaan : PT. Edgarmindo
Disposisi
Kamis, 09 Januari 2020 - 09:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 09 Januari 2020 - 12:55 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti.
Progress
Kamis, 09 Januari 2020 - 13:42 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Mas Tito
Boleh info ke kami dong, komponen penggajiannya apa sj.
Misal yg 90% itu hny upah pokokkah? Shg apa msh ada Tunjangan Tetapnya, ato malah mgkn ada Tunjgn Tidak Tetapnya. terimakasih
Boleh info ke kami dong, komponen penggajiannya apa sj.
Misal yg 90% itu hny upah pokokkah? Shg apa msh ada Tunjangan Tetapnya, ato malah mgkn ada Tunjgn Tidak Tetapnya. terimakasih
Selesai
Selasa, 01 September 2020 - 05:56 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai.