Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP41614706

Rincian Aduan

LGWP41614706

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KLATEN
09 Jan 2020
0 ditandai
tolong diaudit mengenai penggajian PT. EDgarmindo dengan alamat, Jl Raya Solo-yogya, kel. Jombor, kec. ceper, kabupaten klaten.. karena sistem penggajian PT kog dibawah UMK dan sistemnya ada yg 90% dari UMK itu sudah melanggar peraturan dan tolong di cek juga jam kerjanya karena setiap hari molor sampai 1.5 jam s/d 2 jam tanpa dibayar.. Alamat Perusahaan : Jl. Raya Solo-Yogya, kelurahan Jombor, kecamatan Ceper, kabupaten Klaten nama perusahaan : PT. Edgarmindo

Disposisi

Kamis, 09 Januari 2020 - 09:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 09 Januari 2020 - 12:55 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti.

Progress

Kamis, 09 Januari 2020 - 13:42 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Mas Tito
Boleh info ke kami dong, komponen penggajiannya apa sj.
Misal yg 90% itu hny upah pokokkah? Shg apa msh ada Tunjangan Tetapnya, ato malah mgkn ada Tunjgn Tidak Tetapnya. terimakasih

Selesai

Selasa, 01 September 2020 - 05:56 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai.