Detail Aduan
Disposisi
Minggu, 04 Oktober 2020 - 17:41 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Senin, 05 Oktober 2020 - 08:29 WIB
DINAS KESEHATAN
Insentif diatur di KMK 392 dan KMK 447 th 2020. Semuanya hanya untuk petugas nakes. Oleh sebab itu disebut dengan insentif dan santunan tenaga kesehatan yg menangani covid 19.
Untuk bantuan lain lain, mohon dapat menghubungi Dinas Sosial setempat dengan terlebioh dahulu koordinasi melalui perangkat desa panjenengan.
Selesai
Senin, 05 Oktober 2020 - 08:30 WIB
DINAS KESEHATAN
Insentif diatur di KMK 392 dan KMK 447 th 2020. Semuanya hanya untuk petugas nakes. Oleh sebab itu disebut dengan insentif dan santunan tenaga kesehatan yg menangani covid 19.
Untuk bantuan lain lain, mohon dapat menghubungi Dinas Sosial setempat dengan terlebioh dahulu koordinasi melalui perangkat desa panjenengan.