Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP41340187
Rincian Aduan
LGWP41340187
Selesai
Public
Objek wisata semilir kalo bisa di batasi pengunjungnya kalo tidak bisa mending di tutup saja. Kalo pengunjung tidak di batasi sangat mungkin jadi cluster baru penyebaran covid 19.
Disposisi
Kamis, 29 Oktober 2020 - 09:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Verifikasi
Senin, 11 Januari 2021 - 08:36 WIBDINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Terimakasih atas laporannya
Selesai
Senin, 11 Januari 2021 - 13:31 WIBDINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Terkait dengan perihal tersebut, sudah ditindaklanjuti oleh Pemkab Semarang bahwa sudah ditutup pada tanggal 29 November 2019, Pemprov tidak berwenang melakukan penutupan daya tarik wisata.
Terimakasih